SEJARAH KALURAHAN SIDOLUHUR GODEAN

 

1. Bekas Kalurahan Berjo

a. Sokonilo

b. Berjo Kulon

c. Berjo Wetan

d. Berjo Kidul

e. Ngabangan

f. Jowah

g. Pandean

Nama Lurah        : Harjo Werdaya

Lokasi balai kelurahan    : Pekarangan milik Alm. Suratal Suwito Marto Wiratmo (Sebelah barat dari rumah Pak Basiran)

 

2. Bekas Kalurahan Krajan

a. Kunden

b. Gatak

c. Dadapan

d. Krajan

Nama Lurah        : Wignyo Sudarmo

Lokasi balai kelurahan    : Pendopo milik Keluarga Bapak J. Basuki Widodo W.S.

 

3. Bekas Kalurahan Tebon

a. Tebon

b. Serangan

c. Kragilan

d. Pirak Mertosutan

Nama Lurah        : Seco Harjono

Lokasi balai kelurahan    : Pendopo hak milik Keluarga Bapak Kardono Pirak Mertosutan

 

REFERENSI TAMBAHAN :

1. Berdirinya Desa Sidoluhur sesuai Maklumat Gubernur DIY Tahun 1946

2. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sidoluhur di rumah Bapak Wignyo Sudarmo Dadapan

3. Tahun 1947 pindah ke Ngabangan, tanah yang di gunakan hasil lelang dari hak milik Harjo Suwarno Jogoboyo bekas Kelurahan Berjo

 

 Daftar Lurah dan Kepala Desa Desa Sidoluhur Godean :

1. Lurah Desa Sidoluhur periode tahun 1946 – 1976 dijabat oleh Bapak Wignyo Sudarmo

2. Kepala Desa Sidoluhur periode tahun 1976 – 1996 dijabat oleh Bapak J. Basuki Widodo Wignyosudarmo

3. Kepala Desa Sidoluhur periode tahun 1996 – 1997 dijabat oleh Bapak Drs. Sulistyo Budhi

4. Kepala Desa Sidoluhur periode tahun 1997 – 2005 dijabat oleh Bapak H.M Suwardi

5. Pejabat Kepala Desa Sidoluhur periode tahun 2005 – 2007 dijabat oleh Bapak Subardi

6. Kepala Desa Sidoluhur periode tahun 2007 – 2013 dijabat oleh Bapak Hernawan Zudanto, SE

7. Kepala Desa Sidoluhur periode tahun 2013 – 2019 dijabat oleh Bapak Hernawan Zudanto, SE

8. Pejabat Kepala Desa Sidoluhur periode tahun 2019 – 2020 dijabat oleh Bapak Sudarmanto, S.H.,M.I.P.

9. Lurah Sidoluhur periode tahun 2020 – 2026 dijabat oleh Bapak Hernawan Zudanto, SE

One thought on “Sejarah Kalurahan”
  1. Dari perspektif ilmu ekonomi sejarah dan institusionalisme, dokumen “Sejarah Kalurahan” Sidoluhur bukan sekadar catatan kronologis masa lalu, melainkan rekaman evolusi institusi lokal dan hak atas tanah (property rights) yang membentuk lanskap ekonomi wilayah saat ini. Perubahan struktur pemerintahan desa dari masa ke masa—terutama penggabungan beberapa desa lama (merger) pasca-kemerdekaan yang lazim terjadi di wilayah Sleman dan Yogyakarta—merupakan tonggak reorganisasi sumber daya ekonomi, redistribusi tanah kas desa, dan penyatuan modal sosial masyarakat.

    Dokumentasi sejarah kalurahan ini memegang peranan krusial dari sudut pandang ekonomi melalui beberapa dimensi berikut:

    Evolusi Penguasaan Aset dan Hak Atas Tanah (Property Rights): Sejarah desa di Yogyakarta erat kaitannya dengan reformasi agraria lokal (seperti Rijksblad atau maklumat pangeran). Catatan sejarah ini memberikan kejelasan asal-usul kepemilikan dan tata kelola Tanah Kas Desa (tanah milik kalurahan) serta tanah sultan (Sultan Ground). Dalam teori ekonomi institusional, kepastian hukum atas aset historis ini sangat krusial karena tanah tersebut merupakan modal utama desa untuk menghasilkan pendapatan asli melalui sewa, pertanian komunal, atau penyertaan modal BUMDes.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *