Informasi Pelayanan
Selama bulan Ramadhan 1446 H/2025, jam pelayanan Kalurahan Sidoluhur disesuaikan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Jam pelayanan mulai dibuka pukul 07.30 WIB hingga 13.00 WIB hari Senin-Kamis, pada hari Jumat pelayanan akan berakhir pukul 11.00 WIB untuk memberikan waktu bagi petugas menunaikan ibadah solat Jumat.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih
_________________________________
#KalurahanSidoluhur
#KapanewonGodean
#KabupatenSleman
#PemerintahKalurahanSidoluhur


artikel mengenai penyesuaian jam pelayanan Pemerintah Kalurahan Sidoluhur selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah ini menyoroti aspek legalitas operasional aparatur negara, kepastian hukum pelayanan publik, dan pemenuhan hak normatif.
Secara yuridis, penyesuaian jam kerja aparatur pemerintah di tingkat kalurahan bukanlah kebijakan yang diambil secara sepihak, melainkan bentuk kepatuhan hukum atas regulasi yang lebih tinggi, seperti Surat Edaran (SE) Menteri PANRB maupun instruksi Bupati Sleman terkait jam kerja ASN dan perangkat daerah selama bulan Ramadan. Pengumuman resmi ini berfungsi sebagai instrumen hukum formal untuk melegalisasi perubahan waktu operasional pelayanan agar tidak dikategorikan sebagai tindakan maladministrasi atau pelanggaran disiplin kerja. Langkah ini memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan di atas koridor hukum yang sah dan akuntabel.