Pemerintah Kalurahan Sidoluhur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Jum’at pagi, 20 September 2024
Turut diundang dan hadir dalam acara tersebut, Panewu Godean yang diwakili Kepala Jawatan Praja, Lurah, Carik, Pamong beserta jajaran staf Kalurahan Sidoluhur, Anggota BPKal, Pendamping Kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, semua lembaga kalurahan, dan perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh agama tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan kelompok tani.
Musrenbangkal merupakan bagian dari siklus perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan kalurahan. Musrenbangkal memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam perencanaan pembangunan kalurahannya sesuai dengan aspirasi dan kepentingannya. Musrenbangkal juga memberikan ruang bagi pemerintah kalurahan untuk mendengarkan dan menampung usulan-usulan dari masyarakat serta mengakomodasinya dalam RKPKal (Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan).
Acara inti yakni musyawarah dipimpin oleh Carik Sidoluhur, Fajar Nugroho,S.P.,M.Kom. Musyawarah ini terbagi tiga sesi yakni Paparan Rancangan RKP dan DU-RKP, tanggapan dan diskusi serta Menyepakati bersama Rancangan RKP dan DU-RKP.
Paparan tersebut disampaikan oleh Kaur Pangripta, Galang Wiradilaga, S.Or. Dalam sesi diskusi, terdapat tanggapan masukan dan pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan telah tuntas dijawab oleh pimpinan. Masukan-masukan akan menjadi pertimbangan menyesuaikan kebutuhan kerja dan kemampuan keuangan kalurahan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta yang hadir
____________________________________
#KalurahanSidoluhur
#KapanewonGodean
#KabupatenSleman
#PemerintahKalurahanSidoluhur

Artikel ini sangat menarik karena membahas kegiatan Musrenbang sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa. Dari sudut pandang hukum, kegiatan ini memiliki peran penting dalam menyusun kebijakan dan program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam musyawarah juga menunjukkan adanya transparansi dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan. Menurut saya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan prinsip tata kelola yang baik.