Pemerintah Kalurahan Sidoluhur kembali menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat pada Rabu, 6 Mei 2026. Sebanyak 1.079 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Sidoluhur menerima bantuan 20kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026.
Penyaluran yang berlangsung di Kalurahan Sidoluhur ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di tingkat desa.
Sejak pagi hari, warga dari berbagai Padukuhan sudah mulai memadati balai kalurahan dengan tertib. Bagi para lansia atau warga yang berhalangan hadir karena sakit, pihak kalurahan memberikan kebijakan khusus berupa pengambilan yang dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK atau melalui pendampingan petugas.

Lurah Sidoluhur, Hernawan Zudanto, memantau langsung jalannya pendistribusian guna memastikan bantuan jatuh ke tangan yang tepat sesuai dengan Data.
“Penyaluran bantuan beras ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga, terutama di tengah naiknya harga kebutuhan pokok saat ini. Kami berkomitmen agar proses distribusi berjalan tertib dan transparan,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Dalam pelaksanaan teknisnya, Pamong Kalurahan, TPSK beserta staf dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan linmas untuk mengatur antrean agar tetap kondusif. Warga cukup membawa undangan, KTP asli, dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat verifikasi pengambilan.
_________________________________
#KalurahanSidoluhur
#KapanewonGodean
#KabupatenSleman
#PemerintahKalurahanSidoluhur

Artikel mengenai penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bagi 1.079 KPM di Sidoluhur ini paling tepat masuk ke dalam kategori Ekonomi, khususnya pada sub-bidang Ekonomi Publik, Keuangan Publik, dan Manajemen Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net).
Mengapa Masuk Kategori UTAMA: Ekonomi
Artikel ini berfokus pada distribusi sumber daya material (beras/pangan) dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dasar masyarakat yang mengalami keterbatasan fiskal. Secara makro dan mikro, program ini merupakan instrumen kebijakan fiskal untuk mengintervensi pasar, meredam dampak inflasi harga pangan, serta menjaga stabilitas daya beli dan ketahanan ekonomi rumah tangga di tingkat domestik perdesaan.