Kamis, 03 Oktober 2024, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Pembangunan Fisik dan Penyerapan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di wilayah Sidoluhur oleh Kapanewon Godean.
Monitoring diawali dengan pertemuan dan bincang ringan dengan pamong di Pendopo Kalurahan Sidoluhur. Setelah itu rombongan melakukan sampling monitoring penggunaan Dana Desa dibagian Ulu-Ulu dengan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban anggaran dana desa yang sudah dilaksanakan oleh Ulu-Ulu dalam tahun 2024 ini. Tidak ada catatan yang didapat oleh Ulu-Ulu karena untuk laporan pertanggungjawaba yang dubuat sudah lengkap.
Selanjutnya tim dari Kapanewon Godean melakukan tinjauan langsung ke pembangunan fisik yang menggunakan dana desa. Dipilih pembangunan Corblok jalan kalurahan Ngabangan RT 8 dan pembangunan Saluran Irigiasi blok sawah Kunden. Di dua pembangunan fisik tersebut dilakukan pengukuran volume pengerjaan pembangunan sesuai dengan rancangan penganggaran atau tidak.
Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kalurahan dan Kapanewon Godean, yang bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan serta memantau perkembangan pembangunan fisik di wilayah Sidoluhur serta sebagai bagian dari upaya transparansi dalam pengelolaan dana desa untuk memastikan bahwa setiap program dan proyek yang didanai dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
____________________________________
#KalurahanSidoluhur
#KapanewonGodean
#KabupatenSleman
#PemerintahKalurahanSidoluhur

artikel mengenai kegiatan monitoring pembangunan fisik dan penyerapan Dana Desa di Kalurahan Sidoluhur ini menyoroti aspek akuntabilitas fiskal, efisiensi alokasi anggaran (allocative efficiency), dan optimalisasi investasi modal publik (public capital expenditure).
Secara teori ekonomi publik, Dana Desa merupakan instrumen fiskal strategis untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi dari tingkat paling bawah (bottom-up economic growth). Pembangunan fisik yang didanai oleh anggaran ini—seperti jalan usaha tani, drainase, atau fasilitas umum desa—merupakan bentuk investasi aset modal pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan biaya logistik dan meningkatkan produktivitas warga. Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala memastikan bahwa modal publik tersebut ditransformasikan menjadi infrastruktur yang berkualitas sesuai spesifikasi teknis. Hal ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya pemborosan anggaran akibat korupsi atau kegagalan konstruksi (deadweight loss), sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak