Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap warga lanjut usia di wilayah Sidoluhur, Pemkal Sidoluhur bersama PKK Kalurahan Sidoluhur mengadakan Gerakan Berbagi Kasih untuk Lanjut Usia (Grebek Lansia) pada Sabtu, 22 November 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pokja I PKK Kalurahan Sidoluhur dengan diikuti oleh relawan dari berbagai unsur diantaranya Kamitua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Pendamping Budaya, Perwakilan BPKal, PKK Kalurahan, Dukuh Dadapan, Kader Posyandu Dadapan serta satlinmas Sidoluhur.

Salah satu warga penerima bantuan Grebek Lansia ialah Ibu Rajiati dari Padukuhan Dadapan, seorang lansia yang hidup sebatang kara. Keseharian beliau terkadang membantu membersihkan halaman tetangga serta menunggu bantuan dari warga sekitar dan pemerintah. 

Lurah Sidoluhur, Hernawan Zudanto, S.E. juga turut hadir langsung meninjau kondisi rumah yang tengah dibersihkan oleh tim relawan. Ia menegaskan bahwa program Grebek Lansia ini bukan hanya memperbaiki bagian-bagian yang rusak agar rumah kembali aman dan layak dihuni terutama saat musim hujan, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan sehat bagi warga. 

Pada akhir kegiatan diserahkan bantuan peralatan rumah tangga, sembako dan pakaian layak pakai yang diberikan langsung oleh ketua TP PKK Sidoluhur, Ibu Amma J. Chamim, A.Md. Penerima bantuan, Ibu Rajiati menyampaikan rasa terimakasihnya atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh Pemkal Sidoluhur.

Melalui program ini, Pemerintah Kalurahan Sidoluhur menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya kelompok rentan melalui hunian yang sehat, aman, dan nyaman. Program Grebek Lansia diharapkan dapat terus berlangsung sebagai wujud nyata semangat gotong royong dalam pembangunan Desa. 

____________________________________
#KalurahanSidoluhur
#KapanewonGodean
#KabupatenSleman
#PemerintahKalurahanSidoluhur

One thought on “Peduli dan Berbagi untuk Sesama melalui Grebek Lansia ”
  1. Dari perspektif hukum, kegiatan ini merupakan manifestasi dari tanggung jawab negara yang didelegasikan kepada pemerintah kalurahan untuk memenuhi hak-hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Secara yuridis, program ini menunjukkan implementasi kebijakan perlindungan sosial yang bersifat proaktif dan inklusif di tingkat lokal. Dengan melakukan pendataan dan pemberian bantuan langsung melalui mekanisme “Grebek Lansia”, Pemerintah Kalurahan Sidoluhur sedang menjalankan mandat konstitusional untuk menyelenggarakan kesejahteraan sosial dan memastikan bahwa kelompok lanjut usia mendapatkan penghidupan serta layanan yang layak. Langkah ini juga memperkuat kepastian hukum bagi warga lanjut usia dalam mengakses bantuan pemerintah, sekaligus meminimalisir risiko penelantaran sosial melalui pengawasan administratif yang dilakukan secara langsung oleh perangkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *