SUPITAN / TETESAN

September 15, 2025

DAPOBUD-OPK: Ritus,

Anak laki-laki umur 13-15 tahun harus dikhitan, umur terbaik menurut budaya jawa adalah 13-15 tahun. Umur tersebut merupakan akil baliq yang merupakan akhir dari masa anak-anak. Pada umur tersebut anak sudah mengetahu baik-buruk sehingga anak sudah menyadari apa yang terjadi dalam dirinya dan dapat menerima mencerna informasi dengan benar.

Khitan dilakukan karena sudah umum dilakukan oleh anak laki-laki, tatacaranya tidak perlu diterangkan. Untuk acara slametan dan sajen yang perlu disiapkan sama dengan
slametan tetesan (khitan pada perempuan). Adapun slametan dan sajen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut :

Jenang abang, putih, baro-baro, tumpeng robyong, tumpeng gundhul (tanpa lawuh), gula jawa setangkep, krambil wutuh 1, empluk isi beras, kemiri, kluwak, gendhang ayu, suruh ayu, gambir, jambe sagagange, kembang telon, menyan, lawe, kisi, dilah, kendhi, pitik
urip, tindhike dhuwit rong wang sabenggol.”

Sedangkan untuk sesaji ditambah dengan semua alat seperti sabit, cangkul, pangot, marisan, linggis dan lain sebagainya. Alat-alat tersebut dimasukkan kedalam wadah tebok seperti menata ambengan. Dapat diambil makna dari adanya peralatan tersebut menandakan anak sesudah khitan adalah sudah dewasa sehingga sudah waktunya mengenal dan menggunakan alat-alat tersebut dalam kesehariannya dimana alat-alat tersebut merupakan alat-alat yang digunakan laki-laki dewasa dalam mencari nafkah. Alat-alat tersebut memberikan simbol bahwa sebagian besar masyarakat jawa yang agraris. Untuk pengobatan dan bahan untuk siraman sama dengan siraman pada tetesan (khitan perempuan).